Health
Total yang Dibayar saat Transaksi Uang Elektronik usai Kena PPN 12 Persen, DJP: Bukan Objek Baru
Kabar kenaikan tarif PPN 12 persen hingga kini masih menjadi perbincangan. Terbaru soal transaksi uang elektronik juga akan kena PPN 12 persen.
By: tribunnews
- Dec 20 2024
- 0
- 0 Views
ONLY AVAILABLE IN PAID PLANS